KETIK, BLITAR – Pengendara di wilayah Kota Blitar perlu kembali memperhatikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Polres Blitar Kota mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran di jalan raya. Kepolisian juga menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, operasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk membangun kedisiplinan pengendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus tumbuh dari kesadaran akan pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena takut ditilang.
“Operasi ini bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan para pengendara agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Kalfaris.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga tahapan dengan komposisi kegiatan masing-masing 20 persen, 50 persen, dan 30 persen.
Pada tahap awal, petugas mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Upaya ini diarahkan untuk mengingatkan pengendara agar lebih memahami dan menerapkan aturan keselamatan saat berada di jalan.
Tahap kedua memiliki porsi terbesar, yakni 50 persen. Adapun rincian bentuk kegiatan pada tahap ini belum dijelaskan secara spesifik dalam keterangan yang disampaikan.
Sementara itu, tahap ketiga dengan porsi 30 persen difokuskan pada penegakan hukum. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik maupun penindakan manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres meminta jajarannya melaksanakan operasi secara profesional dan humanis. Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat setelah kegiatan berakhir.
Sebab, penindakan saja tidak cukup apabila pengendara masih mengabaikan keselamatan ketika tidak ada petugas di jalan. Kepatuhan menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu, serta berkendara sesuai aturan tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Kota berharap kedisiplinan masyarakat semakin meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami berharap masyarakat semakin disiplin, situasi lalu lintas semakin tertib, serta angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan,” pungkasnya.
