Waspada Modus Kejahatan Baru, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada dan Perketat Keamanan Lingkungan

24 Februari 2026 20:20 24 Feb 2026 20:20

Thumbnail Waspada Modus Kejahatan Baru, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada dan Perketat Keamanan Lingkungan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin (Foto : Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Modus yang dilakukan, yaitu pelaku sengaja menyelipkan brosur pada pagar rumah di siang hari. Tindakan tersebut berfungsi sebagai sensor atau pendeteksi aktivitas penghuni di dalam rumah.

Jika brosur yang ditaruh di pagar rumah masih tetap berada di posisi semula hingga malam hari, maka dapat disimpulkan kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pergi penghuninya. Sehingga, pelaku pun bisa leluasa bergerak menyatroni sasaran rumah yang dituju.

Menanggapi adanya isu modus baru tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan kompak bergerak memperketat keamanan lingkungan.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan. Alangkah baiknya untuk kembali mengaktifkan keamanan lingkungan lewat kegiatan siskamling," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 24 Februari 2026.

Dirinya mengungkapkan bahwa kejahatan dengan modus tersebut masih belum terjadi di wilayah Kota Malang. Meski begitu, langkah pengamanan tetap harus dilakukan.

"Untuk di Kota Malang, belum ada kejahatan dengan modus operandi seperti itu," tambahnya.

Selain itu, warga juga diimbau untuk memasang kamera CCTV, baik di area rumah maupun di lingkungan tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk membantu upaya monitoring keamanan secara aktif dan terus-menerus selama 24 jam.

Pria yang akrab disapa Lukman ini menjelaskan bahwa Polresta Malang Kota secara intensif juga gencar melaksanakan patroli Blue Light untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Menurutnya, pola patroli dilakukan secara fleksibel dan berbasis pemetaan kerawanan. Untuk malam hari, patroli dilakukan secara tentatif, terutama selepas tarawih hingga menjelang sahur.

Sedangkan pada siang hari, difokuskan pada jam-jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Selain ke tempat atau lokasi rawan kejahatan, patroli Blue Light juga menyasar ke area permukiman," jelasnya.

Sebagai bentuk proteksi dini, apabila menemukan adanya brosur atau selebaran maupun benda asing yang terselip di pagar rumah, sebaiknya segera diambil atau dibersihkan agar tidak menimbulkan kesan bahwa rumah sedang tidak berpenghuni.

"Kalau menemukan hal demikian, maka bisa diinfokan atau dikoordinasikan ke perangkat RT maupun RW setempat atau ke Bhabinkamtibmas. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, bisa langsung dilaporkan ke call center 110 atau lewat WhatsApp (WA) Jogo Malang Presisi," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Brosur Rumah Kosong Modus Kejahatan Polresta Malang Kota Antisipasi