Video Viral Warga Debat dengan Jukir Soal Bayar Parkir Padahal Gratis Kata Bupati Jember, Ini Tanggapan Dishub

27 Juni 2025 08:17 27 Jun 2025 08:17

Thumbnail Video Viral Warga Debat dengan Jukir Soal Bayar Parkir Padahal Gratis Kata Bupati Jember, Ini Tanggapan Dishub
Salah satu jukir di Alun-alun Jember yang dikeluhkan karena tetap menarik tarif retribusi parkir meski sudah digratiskan Pemkab Jember. (Istimewa/ @JemberAwesome)

KETIK, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa parkir di jalan-jalan milik pemkab gratis. Namun dalam pelaksanaannya, masih ada warga yang tetap dipaksa membayar oleh juru parkir (jukir).

Hal ini terjadi di Alun-alun Jember yang berada persis di depan kantor Pemkab Jember. Saat itu, warga merekam momen perdebatan antara dirinya dengan juru parkir.

 

Warga pemilik motor saat itu menyampaikan, bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait telah menetapkan aturan tentang parkir gratis. Namun, juru parkir ngotot meminta bayaran karena menyebut dirinya belum mendapat bayaran dari bupati.

 

Eroh kon aku oleh bayaran opo enggak (Tahu tidak kamu, aku dapat bayaran apa tidak) ?” kata jukir dalam video itu.
“Yo gak eroh, kan aku melok peraturan iku (Ya tidak tahu, kan aku ikut peraturan itu),” balas sang pengendara motor.

Di akhir video, pengendara juga meminta tanggapan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Ia menunjukkan uang yang diberikan kepada jukir sambil bertanya.

“Gimana ini tanggapannya Pak Bupati? Jadi ini disuruh bayar ya, padahal kebijakannya (gratis, red) gimana?” sambungnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono angkat bicara atas video viral tersebut.

Gatot menegaskan, berdasarkan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada 21 Mei 2025 lalu, parkir di seluruh ruas jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub Jember adalah gratis.

Penggratisan parkir ini merupakan bagian penataan sistem parkir untuk meningkatkan pelayanan publik. Serta menekan kebocoran pendapatan daerah.

Dishub Jember mengaku akan menindak tegas juru parkir (jukir) nakal yang masih memungut tarif parkir dari warga. 

“Kami sudah sampaikan berkali-kali dalam apel dan penegasan. Bahkan ada beberapa jukir yang melanggar sudah kami tindak. Memang masih ada oknum-oknum juru parkir ini yang tidak mengikuti instruksi,” tutur Gatot.

Gatot mengakui, aturan parkir gratis saat ini masih dalam tahap adaptasi. Sebelumnya, jukir digaji dengan sistem harian yang didanai dari retribusi parkir. 

Namun kini, Pemkab Jember tengah menyusun regulasi baru agar sistem ini bisa berjalan optimal tanpa merugikan para jukir.

“Kebijakan ini sedang dikaji ulang oleh Pak Bupati. Intinya untuk kebaikan bersama, baik dalam hal peningkatan PAD maupun kesejahteraan para jukir,” jelasnya.

Dengan adanya video viral tersebut, kata Gatot, disebut sudah ada beberapa oknum jukir yang diberhentikan.

“Sudah ada dua jukir yang kami berhentikan karena pelanggaran. Untuk yang di video, akan kami tindaklanjuti juga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti aturan resmi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran jukir.

“Kalau ada jukir yang tetap menarik uang parkir, laporkan ke Wadul Gus’e atau akun Instagram Dinas Perhubungan. Jangan takut atau kasihan, karena aturannya jelas: parkir di badan jalan umum itu gratis,” ujarnya.

Di sisi lain, Dishub Jember juga menggarisbawahi, bahwa kebijakan parkir gratis hanya berlaku di badan jalan yang menjadi kewenangan Dishub Jember.

"Kalau parkir di mall, pasar, rumah sakit, atau tempat wisata tetap dikenakan tarif karena berada di bawah kewenangan instansi berbeda," pungkas Gatot. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jember Bupati Jember Muhammad Fawait Parkir gratis jukir nakal video viral