Telan Anggaran Rp14,9 Miliar, Pasar Gadang Bakal Punya Jalan Kembar Berpagar hingga Area Parkir

23 Februari 2026 19:43 23 Feb 2026 19:43

Thumbnail Telan Anggaran Rp14,9 Miliar, Pasar Gadang Bakal Punya Jalan Kembar Berpagar hingga Area Parkir

Jalan di kawasan Pasar Gadang akan dilengkapi dengan pagar pembatas, area parkir, dan jalan kembar. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang membeberkan wajah baru dari rencana penataan kawasan Pasar Gadang. Nantinya, Pasar Gadang akan memiliki jalan kembar yang dilengkapi dengan pagar pembatas, serta area parkir khusus.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan di Pasar Gadang menelan anggaran Rp14,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan jalan kembar, median jalan, hingga perbaikan jalan-jalan sirip di sekitar kawasan tersebut. 

"Nilainya Rp14,9 miliar dari DAK untuk perbaikan jalan kembar itu dengan median plus sirip-siripnya. Nanti kita akan memperbaiki jalan menjadi dua median ya, dan langsung lurus dengan dua jembatan yang ada," ujarnya, Senin 23 Februari 2026. 

Wahyu menjelaskan mendapatkan masukan dari paguyuban pedagang Pasar Gadang untuk membuat median di antara dua jalan tersebut. Selain itu pada median jalan juga diberikan tembok maupun pagar pembatas agar tidak ada pedagang yang memaksa berjualan di pinggir jalan.

"Tadi ada masukan dari pedagang, di antara dua jalan tersebut ada median, dan mediannya di pinggir jalannya diberi tembok atau pagar. Inginnya pagar tembok supaya mereka tidak loncat, dan tidak ada orang yang di pinggir jalan langsung beli kepada penjual yang ada di sana," jelasnya.

Tak hanya itu, terdapat jarak 1,5 meter dari pagar pembatas yang dapat digunakan akses para pembeli. Dengan demikian pagar pembatas tersebut berfungsi untuk menghindari adanya transaksi dari kendaraan.

"Nah, itu harus kita tembok. Nanti ini kita akan revisi, mudah-mudahan nanti untuk pembangunan jalannya itu bisa termasuk juga, selain median, juga ada pagar temboknya," kata Wahyu.

Wahyu memastikan bahwa desain baru tersebut juga mencakup kantong parkir dan area bongkar muat yang memadai. Akses masuk ke pasar akan dibagi menjadi 2 pintu utama, yakni di sisi utara dan sisi selatan. 

"Termasuk bongkar muat juga sudah disiapkan semua jadi tidak sampai mengganggu kawasan jalan. Sudah tidak boleh ada kegiatan sama sekali di jalan, termasuk menyebrang. Nanti dalam tembok ini hanya ada beberapa jalan untuk mereka menyebrang.Kalau tidak kita pagar, mereka langsung terabas saja," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Pasar Gadang Pasar Gadang Relokasi Pedagang Pasar Gadang Kota Malang relokasi pedagang Pedagang Pasar Gadang jalan kembar Tembok Pembatas lahan parkir