KETIK, PALEMBANG – Sidang eksepsi terdakwa Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, kembali mengalami penundaan setelah kondisi kesehatan Alex menurun dan mengharuskannya menjalani perawatan intensif di RS Siloam Jakarta. Ia diketahui masih dalam masa pemulihan pasca operasi kantung empedu.
Penundaan itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati SH MH dan Ridho Junaidi SH MH, saat agenda sidang hendak dibuka di Museum Tekstil Palembang, Senin 17 November 2025.
“Jadwal sidang eksepsi yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda karena kondisi klien kami yang tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang perdana,” ujar Ridho di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Fauzi Isra.
Menurut penjelasan Titis, Alex Noerdin telah dirawat sejak 15 November. Awalnya ia mendapat perawatan di RS Siloam Sriwijaya, namun kemudian dirujuk ke RS Siloam Jakarta lantaran kebutuhan alat medis yang lebih lengkap.
“Beliau menjalani operasi kantung empedu dan belum bisa dipastikan kapan siap mengikuti persidangan. Majelis Hakim bersama Jaksa mengusulkan sidang eksepsi dilaksanakan via Zoom dua pekan lagi,” terang Titis.
Selama menjalani perawatan, Alex Noerdin tidak ditahan. Namun pihak Rutan Pakjo tetap melakukan pengawalan ketat dan turut didampingi oleh petugas Rutan Salemba.
“Status beliau tetap menjalani hukuman di Rutan Pakjo. Karena alasan medis dan fasilitas yang terbatas, maka dirujuk ke Jakarta dan tetap dalam pengawalan,” jelas Ridho.
Sementara itu, dua terdakwa lain dalam perkara revitalisasi Pasar Cinde, yakni Rainmar Yosnaidi dan Harno Joyo, tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Untuk Eddy Hermanto, sidang akan digelar bersamaan dengan Alex Noerdin pada dua pekan mendatang karena berada dalam satu berkas perkara.
Tim kuasa hukum juga memohon doa dari masyarakat Sumsel agar kondisi kesehatan Alex Noerdin segera membaik sehingga dapat kembali mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami memohon doa agar beliau diberikan kesembuhan dan kekuatan dalam menjalani proses hukum ini,” ujar Titis.
Sidang lanjutan eksepsi dijadwalkan kembali dua pekan mendatang, menunggu kepastian kondisi kesehatan Alex Noerdin.(*)
