KETIK, MALANG – Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Posisi yang dibuka mulai dari Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan.
Persyaratan Umum:
1. Berketuhanan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia;
3. Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;
4. Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
5. Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik;
8. Mampu bekerja dalam tekanan;
9. Mampu bekerjasama dalam tim;
10. Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar;
11. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
12. Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan;
13. Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan;
14. Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton
Periode pendaftaran dibuka mulai 1 September 2025 pukul 16.00 WIB dan akan ditutup pada 8 September 2025 pukul 16.00 WIB. Apabila tertarik, baca persyaratan lengkap dan informasi tata cara pendaftaran pada: https://wantimpres.go.id/id/pengumuman/