Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik, Cek Syarat dan Caranya

11 Maret 2026 12:01 11 Mar 2026 12:01

Thumbnail Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik, Cek Syarat dan Caranya

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli saat diwawancarai oleh Ketik.com terkait layanan penitipan kendaraan untuk pemudik, Rabu, 11 Maret 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Masyarakat yang berencana mudik ke kampung halaman kini tak perlu risau mencari tempat penitipan kendaraan yang aman. Polresta Malang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan bagi para pemudik secara cuma-cuma alias gratis.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa layanan ini tersedia di Mapolresta maupun seluruh Polsek jajaran di wilayah Kota Malang.

"Kami membuka layanan penitipan kendaraan baik roda dua dan roda empat di Polresta Malang Kota maupun di Polsek. Tidak ada jumlah kuota, namun tentunya menyesuaikan dengan daya tampung lahan yang tersedia," ujarnya kepada Ketik.com, Rabu, 11 Maret 2026. 

Untuk di Mapolresta Malang Kota sendiri, kapasitas lahan mampu menampung sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil. Selain tidak dipungut biaya, keamanan kendaraan yang dititipkan dipastikan lebih terjamin karena berada di bawah pengawasan petugas.

"Kalau berkaca dari tahun lalu, animo masyarakat yang menitipkan kendaraan sangat kecil. Meski begitu, kami tetap memfasilitasi. Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," bebernya. 

Bagi warga yang berminat, persyaratannya cukup mudah. Pemilik kendaraan hanya perlu datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen asli sebagai bukti kepemilikan (BPKB atau STNK dan KTP).

Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan. Selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan. 

"Jadi, masyarakat datang dan langsung melapor ke piket siaga sambil membawa dokumen yang diperlukan. Nanti, petugas kami akan melakukan registrasi terkait kendaraan yang dititipkan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli Penitipan Kendaraan Pemudik Lebaran 2026 malang mudik