KETIK, MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan para tersangka dalam tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang (1/10). Dalam keterangan pers resmi yang disampaikan Kapolri di Mapolres Kota Malang kemarin (6/10), jenderal bintang empat itu mengumumkan enam tersangka akan kejadian tersebut.
Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB, selaku operator Liga, yakni Ahmad Hadian Lukita. "AHL bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Tapi, saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ucap Kapolri dalam keterangan pers tersebut.
Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian.
Mereka adalah H, anggota Brimob Polda Jatim. H disebut sebagai orang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata. Dua tersangka lainnya adalah Kasat Samapta Polres Malang, berinisal PSA. Dia disebut ikut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
Satu tersangka lainnya adalah WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS disebut mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah anggota lain menggunakannya saat kejadian.
Kapolri menyebut penetapan terangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan investigasi dan memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu sebanyak 31 saksi berasal dari anggota Polri.
Seperti diketahui, tragedi di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10) begitu memilukan. Data terakhir menyebutkan terdapat 131 korban meninggal dunia akibat peristiwa itu.Tembakan gas air mata oleh aparat ke dalam tribun penonton dan masih terkuncinya beberapa pintu keluar stadion disinyalir menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
6 Oktober 2022 15:55 6 Okt 2022 15:55

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
kanjuruhan tragedi arema kapolri MalangBaca Juga:
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AIBaca Juga:
Perum Jasa Tirta Buka Lowongan Staf Hukum, Klik Link Di Bawah untuk DaftarBaca Juga:
Kasus Hipertensi di Gondowangi Malang Tinggi, Mahasiswa Unitri Berikan Program Pelatihan KaderBaca Juga:
[FOTO] Kunjungan Kapolri ke Ponpes Banyuanyar PamekasanBaca Juga:
Arema FC Umumkan Kategori Tiket Baru untuk Musim 2025/2026, Harga Mulai Rp125 RibuBerita Lainnya oleh M. Rifat

8 Agustus 2025 12:05
Jawab Isu Reshuffle, Hasan Nasbi: Presiden Merasa Kabinet Sudah Sangat Solid

8 Agustus 2025 11:01
Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama Peringati HUT Ke-80 RI

7 Agustus 2025 11:06
KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM

7 Agustus 2025 10:01
Pemerintah Akan Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

7 Agustus 2025 09:16
Mau Lolos Akmil dan Akpol? Ini 3 SMA Terbaiknya, Berikut Syarat hingga Biaya

7 Agustus 2025 08:26
Diskusi dengan Ketua Kwarnas Budi Waseso, Hendropriyono Dukung Revitalisasi Pramuka untuk Gen Z

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

