Petani Brebes Antre Berhari-hari untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi ‎

13 Januari 2026 12:20 13 Jan 2026 12:20

Thumbnail Petani Brebes Antre Berhari-hari untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi ‎

Aktivitas bongkar muat pupuk di salah satu kios pupuk di Brebes (Foto: Imam S for ketik.com)

KETIK, BREBES – Para petani di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus mengantre berhari-hari untuk mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan, banyak petani yang harus menunggu jatah sejak 2 Januari 2026 lalu, demi mendapatkan pupuk subsidi. Antrean petani dalam mendapatkan pupuk hampir terjadi di semua Kios Pupuk Lengkap (KPL).

‎Salah satu kios yang terjadi antrean cukup panjang berada di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Admin Kios Pupuk Lengkap Brebes Putra, Agus, menyebutkan bahwa antrean petani ini karena keterlambatan distribusi pupuk dari distributor ke kios. "Tiap hari hanya tiga kali kiriman, padahal kebutuhan banyak. Tiap hari 50 ton, sementara tiap kali kirim untuk satu armada hanya 8 ton, jadi sehari 24 ton untuk tiga kali kirim," beber Agus.

‎Rahmat (63), warga Kluwut, mengaku sudah membayar untuk dua jenis pupuk subsidi, Urea dan Phonska, sejak 2 Januari dan sampai hari ini belum mendapatkannya. "Sudah bayar sejak 2 Januari. Tiap hari harus antre disini sampai tanaman padi saya tinggal, ga pernah ditiliki. Kalau tidak antre nanti diserobot orang," ungkap Rahmat.

‎Juwari, Ketua KUD Wanasari selaku distributor pupuk wilayah Kecamatan Bulakamba, menjelaskan bahwa penyebab masalah tersebut karena jadwal tanam padi dilakukan hampir bersamaan. "Memang terjadi peningkatan luar biasa, ini disebabkan mereka menanam padi hampir bersamaan. Antrean ini bukan kelangkaan, stok pupuk sangat cukup untuk para petani," tegas Juwari. KUD Wanasari sudah menambah 2 unit truk dengan sistem sewa untuk membantu meningkatkan pengiriman.

‎Terpisah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Azmi Asyidda Mushoffa menerangkan dimungkinkan ada penyesuaian, Namun ia menegaskan untuk mendapatkan pupuk, terutama bersubsidi, petani harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

‎"Bisa jadi karena penyesuaian peralihan PUD (Pelaku Usaha Distributor) dan wilayah pelayanan PPTS (Penerima Pupuk pada Titik Serah), namun bagi petani yang ingin mendapatkan terutama pupuk bersubsidi, harus terdaftar dulu di RDKK," terang Azmi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pupuk Subsidi Antrean Petani Brebes Keterlambatan Distribusi Kios Pupuk Lengkap KUD Wanasari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok