KETIK, LEBAK – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menanggapi rencana demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa terkait pembangunan Puskesmas Sobang dan Puskesmas Pajangan.
"Pembangunan puskesmas tersebut sudah sesuai dengan aturan dan telah melalui proses lelang yang transparan," kata Endang Komarudin, Jumat 3 Oktober 2025.
Endang Komarudin menjelaskan bahwa pembangunan puskesmas tersebut diawasi oleh inspektorat dan kejaksaan untuk memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan aturan.
"Selain itu, dinas kesehatan juga menggandeng konsultan pengawas untuk memantau proses pembangunan," jelasnya.
Endang Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pihak penyedia jasa untuk bekerja sesuai dengan aturan.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran tidak akan dilakukan 100% sebelum adanya rekomendasi dari inspektorat dan kejaksaan.
Endang Komarudin juga menjelaskan bahwa hasil pekerjaan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan spesifikasi.
"Bahwa pembangunan puskesmas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.
Pembangunan puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak. "Dengan adanya puskesmas yang memadai, masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ucapannya.
Endang Komarudin mengajak masyarakat untuk mengawal pembangunan proyek strategis nasional ini dan memberikan kesempatan kepada pihak penyedia jasa untuk bekerja dengan baik. "Dengan demikian, pembangunan puskesmas ini dapat selesai dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (*)