KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara resmi menunjuk Endro Johan Kusuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Heriyanto yang kini menjabat sebagai staf ahli.
Penunjukan tersebut diumumkan pada Selasa, 7 Oktober 2025, sehari setelah keputusan rotasi disampaikan langsung oleh Bupati Anom di Ruang Rapat Setda Pemalang.
“Pergantian dari kemarin, tapi baru disampaikan semalam oleh Bupati,” kata Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Endro Johan Kusuma menjabat Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Kini, ia dipercaya memimpin roda administrasi pemerintahan sebagai Plt Sekda.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Bupati Anom dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Penunjukan Plt Sekda dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan strategis yang dapat menghambat jalannya pelayanan publik maupun percepatan pembangunan daerah.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Anom menegaskan pentingnya penyegaran birokrasi agar sistem pemerintahan berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang baik di bidang pemerintahan, Endro Johan Kusuma diharapkan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan birokrasi, menjaga stabilitas, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
Melalui penyegaran ini, Pemkab Pemalang berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi pelayanan publik, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan menuju Pemalang Bercahaya. (*)