‎Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan Sepakati Perubahan Batas Wilayah

2 Juli 2025 19:01 2 Jul 2025 19:01

Thumbnail ‎Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan Sepakati Perubahan Batas Wilayah
‎Wali Kota Batu, Nurochman, melaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas Daerah dengan Kabupaten Pasuruan. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – ‎Pemerintah Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan sepakat atas perubahan batas kedua wilayah. ‎Perubahan batas wilayah antara Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan dipicu oleh pemekaran Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Desa tersebut mekar menjadi dua desa. Yaitu Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas. Itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007. 

‎"Perubahan ini berdampak pada penyesuaian garis batas yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007," kata Wali Kota Batu Nurochman, Rabu 2 Juli 2025.

‎Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyampaikan, pihaknya dan Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo memberikan penegasan batas desa antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dengan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan.

‎"Serta perubahan Titik Batas pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo, dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) diubah dari PBU 81 menjadi TK 25," tambahnya.

‎Diketahui, Wali Kota Batu, Nurochman, melaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas Daerah dengan Kabupaten Pasuruan pada Senin 30 Juni 2025 lalu di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.

‎Menurutnya, penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah.

‎"Penandatanganan ini guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi," ujar Nurochman.

‎Dalam penandatanganan tersebut, Nurochman juga membahas rencana pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan dalam pertemuan dengan Bupati Pasuruan.

‎"Rencana ini disambut baik karena dinilai akan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta mendorong dampak ekonomi positif di kawasan sekitar," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemerintah Kota Batu Kabupaten Pasuruan Perubahan batas wilayah Wali Kota Batu Nurochman