KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) telah menyerahkan 1.580 jamban sehat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 17 kecamatan. Program ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, yaitu "Mberesi Omah Ora Layak Huni & Jambanisasi".
Kepala Bidang Kawasan dan Permukiman Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Dedy Iman Wahyudin, mengatakan bahwa tujuan program jambanisasi adalah untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat melalui sanitasi yang layak, menekan angka stunting, dan mewujudkan lingkungan yang sehat.
"Tujuan program tersebut guna meningkatkan kualitas hidup bersih, dan menekan angka stunting yang mencapai 13,10% pada tahun 2025, serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan," kata Dedy kepada media, kemarin.
Dedy Iman menyebutkan bahwa progres fisik untuk program sanitasi atau jamban hingga akhir tahun 2025 telah mencapai 1.580 KPM, tersebar di 17 kecamatan. Pembangunan jamban dibiayai melalui APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 dan dukungan tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinperwaskim Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho mengapresiasi capaian tersebut, namun begitu ia juga menekankan pentingnya peningkatan target sasaran dan akurasi data untuk mencapai 100% akses sanitasi layak.
"Capaian program jambanisasi sepanjang tahun 2025 dengan total 1.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan langkah konkret yang sangat baik dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung program sanitasi layak." ujarnya.
"Kami mengapresiasi keberhasilan itu, angka 1.580 KPM menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menekan angka BABS (Buang Air Besar Sembarangan) dan mencegah stunting yang sering kali dipicu oleh sanitasi yang buruk," sambung Laode.
"Mengingat masih adanya kebutuhan di lapangan, diharapkan kuota bantuan di tahun 2026 dapat ditingkatkan atau setidaknya dipertahankan dengan akurasi data yang lebih tajam berdasarkan by name by address yang paling membutuhkan."harapnya.
Selain itu, Laode menekankan program ini tidak boleh berhenti pada pemberian fisik bangunan saja. Perlu ada pendampingan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat untuk mengedukasi masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar jamban dirawat dengan baik. (*)
