Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

13 April 2026 16:05 13 Apr 2026 16:05

Siska Nabilah Q. N., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

Khofifah Indar Parawansa (Kiri) bersama Arifah Choiri Fauzi (Kanan) memimpin barisan kader Muslimat NU saat deklarasi dan pengukuhan paralegal di Semarang, Sabtu 11 April 2026. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menyaksikan pembacaan deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Deklarasi itu berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian dunia.

Deklarasi tersebut disampaikan dalam momentum pengukuhan paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu 11 April 2026, serta pengukuhan paralegal se-DI Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga, Minggu 12 April 2026, sebagai bentuk komitmen moral terhadap kemanusiaan global.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis, tidak hanya dalam penguatan sosial dan hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga sebagai penggerak diplomasi perdamaian dunia.

“Hentikan perang, mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Khofifah.

Sebagai langkah konkret, Pimpinan Pusat Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat tersebut memuat sembilan poin imbauan untuk menghentikan konflik dan memperkuat upaya perdamaian global.

Adapun sembilan poin tersebut meliputi:

  • Pertama, mendorong penghentian segera konflik bersenjata di seluruh dunia.
  • Kedua, mengintensifkan diplomasi damai dengan melibatkan seluruh pihak guna mencapai solusi politik dan ekonomi yang berkeadilan.
  • Ketiga, menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan dari kekerasan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Keempat, melindungi tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta insan pendidikan agar dapat menjalankan tugas tanpa ancaman.
  • Kelima, menjamin keselamatan jurnalis dan pekerja media agar informasi tetap objektif dan akurat.
  • Keenam, memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan.
  • Ketujuh, menegakkan hukum internasional serta prinsip hak asasi manusia, disertai langkah tegas terhadap pelanggaran di wilayah konflik.
  • Kedelapan, mendorong peran aktif perempuan dalam proses perdamaian sebagai bagian dari resolusi konflik yang inklusif dan berkelanjutan.
  • Kesembilan, menginisiasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik, termasuk pemulihan psikososial bagi korban, khususnya perempuan dan anak.

“Pernyataan dan imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Semoga upaya bersama ini menghadirkan dunia yang lebih damai, adil, dan beradab,” imbuhnya.

Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU menjadi bagian penting dalam memperkuat akses keadilan di masyarakat. Khofifah menekankan, paralegal memiliki peran strategis sebagai pendamping hukum sekaligus juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Khofifah Arifah Muslimat PBB perdamaian dunia nu