KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mulai ringan hingga yang terberat telah dijatuhkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim.
"Satu jaksa dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat. Menyalahgunaan wewenang menjadi salah satu pelanggaran berat yang dilakukan jaksa," ucap Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Minggu (23/7/2023).
Mia tidak ingin tinggal diam dengan perbuatan anak asuhnya yang mencederai masyarakat dengan perbuatan yang tercela. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. “Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.
Tidak hanya itu, Kajati Jatim juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial. Sehingga jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.
“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.
Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. “Gunakan medsos secara bijak, terutama TikTok,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo menjelaskan penjatuhan hukumannya akan berbeda-beda. Sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. “Kalau untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” jelas Edi. (*)
Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim
23 Juli 2023 08:41 23 Jul 2023 08:41


Tags:
Kejati Jatim Kajaksaan 10 Jaksa dihukum Hukuman jaksa nakalBaca Juga:
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah 44 Eks Karyawan CV Sentoso Seal di Tangan Kejati Jatim, Jan Hwa Diana Segera DiadiliBaca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Lahan, Eks Direktur Polinema Akan Ajukan PraperadilanBaca Juga:
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini KasusnyaBaca Juga:
Kejati Jatim Buru Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Dinas PU Surabaya, Setelah Ganjar, Siapa Menyusul?Baca Juga:
Kejati Jatim Periksa 30 Kepala SMK Swasta Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Jurusan Multimedia Dapat Sepeda MotorBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
