KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mulai ringan hingga yang terberat telah dijatuhkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim.
"Satu jaksa dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat. Menyalahgunaan wewenang menjadi salah satu pelanggaran berat yang dilakukan jaksa," ucap Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Minggu (23/7/2023).
Mia tidak ingin tinggal diam dengan perbuatan anak asuhnya yang mencederai masyarakat dengan perbuatan yang tercela. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. “Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.
Tidak hanya itu, Kajati Jatim juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial. Sehingga jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.
“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.
Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. “Gunakan medsos secara bijak, terutama TikTok,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo menjelaskan penjatuhan hukumannya akan berbeda-beda. Sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. “Kalau untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” jelas Edi. (*)
Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim
23 Juli 2023 08:41 23 Jul 2023 08:41

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Kejati Jatim Kajaksaan 10 Jaksa dihukum Hukuman jaksa nakalBaca Juga:
Kejati Tetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebagai Tersangka BaruBaca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dindik Jatim, Begini Perjalanan Karier HudiyonoBaca Juga:
Nelayan Pantura Madura Laporkan Pemkab Sampang, SKK Migas dan Petronas ke Kejati Jatim, Ini SebabnyaBaca Juga:
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Kepelabuhanan Probolinggo! Ini 4 Lokasi PenggeledahanBaca Juga:
BREAKING NEWS! Kejati Jatim Geledah BUMD Milik Pemprov PT DABN, Terkait Apa?Berita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

