Marah Saat Puasa, Apakah Mengurangi Pahala?

24 Februari 2026 04:04 24 Feb 2026 04:04

Thumbnail Marah Saat Puasa, Apakah Mengurangi Pahala?

Ilustrasi rang yang sedang marah (Foto: Pinterest)

KETIK, SURABAYA – Bulan Ramadan adalah momen untuk menahan diri, bukan hanya dari lapar dan haus, tetapi juga dari emosi yang meledak-ledak. Lalu, bagaimana jika seseorang marah saat sedang berpuasa? Apakah puasanya batal? Atau justru pahala puasanya yang berkurang?

Dalam salah satu kajiannya di channel YouTube Tanaashuh, Ustaz Syafiq Riza Basalamah pernah menjelaskan persoalan ini secara rinci. Ustaz yang lahir pada 15 Desember 1977 dan merupakan alumnus Universitas Islam Madinah tersebut menegaskan bahwa marah tidak serta-merta membatalkan puasa, tetapi bisa berdampak pada pahala.

Beliau mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa apabila seseorang sedang berpuasa maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula memaki. Bahkan, jika ada orang yang memancing emosi atau mengajak bertengkar, Rasulullah menganjurkan untuk mengatakan, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.

Pesan ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ibadah fisik, tetapi juga latihan pengendalian diri. Marah adalah emosi yang manusiawi. Setiap orang pasti pernah mengalaminya. Namun, yang menjadi ukuran dalam puasa adalah bagaimana seseorang mengelola amarah tersebut.

Ustaz Syafiq menjelaskan orang yang marah tetapi masih mampu mengontrol dirinya tidak sampai mengucapkan kata-kata kotor, tidak memaki, dan tidak melakukan tindakan fisik seperti memukul, maka insyaallah puasanya masih aman.

 “Artinya, pahala puasanya tidak serta-merta hilang hanya karena muncul rasa marah di dalam hati,” terangnya.

Namun, kondisi berbeda terjadi ketika amarah itu dilampiaskan secara berlebihan. Jika kemarahan membuat lisan mengeluarkan cacian, makian, atau kata-kata buruk, bahkan sampai tangan bergerak untuk menyakiti orang lain, maka hal tersebut sangat berbahaya bagi pahala puasa. Puasanya memang tetap sah dan tidak batal, tetapi nilai dan ganjarannya bisa berkurang.

Dalam penjelasannya, Ustaz Syafiq menegaskan bahwa pembatal puasa itu jelas dan telah ditetapkan dalam syariat, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari Ramadan. Marah bukan termasuk pembatal puasa dalam arti teknis. Seseorang yang marah tidak otomatis memiliki “utang puasa” yang harus diganti di hari lain.

Akan tetapi, ada yang disebut sebagai pengurang pahala. Inilah yang sering kali luput dari perhatian. Banyak orang merasa puasanya aman karena tidak makan dan minum, tetapi lupa menjaga lisan dan perilaku. Padahal, bisa jadi secara hukum puasanya sah, namun secara kualitas dan pahala menjadi berkurang.

Puasa sejatinya adalah madrasah pengendalian diri. Ketika seseorang mampu menahan emosi di saat perut lapar dan energi menurun, di situlah letak nilai lebih dari ibadah tersebut. Mengucapkan “aku puasa” saat dipancing emosi bukan hanya sekadar kalimat, tetapi pengingat bahwa dirinya sedang menjalani ibadah yang agung.

Karena itu, marah saat puasa memang tidak membatalkan ibadahnya. Namun, jika tidak dikendalikan, amarah bisa menggerus pahala yang telah susah payah dikumpulkan sejak terbit fajar. Ramadan menjadi momentum untuk belajar bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari kata dan tindakan yang melukai. (*)

Tombol Google News

Tags:

puasa marah pahala