KETIK, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan meminta penerbitan izin untuk konser dan event lainnya maksimal 14 hari hingga tiga pekan.
Ia menginstruksikan agar perizinan acara di Indonesia, baik skala nasional maupun internasional, lebih dipermudah.
"Bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," kata Luhut dikutip di Suara.com Senin (24/6/2024).
Luhut mengatakan perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event. Luhut menyebut digitalisasi layanan perizinan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan proses perizinan acara.
"Atas arahan Pak Presiden pada Ratas 30 Januari dan 12 Juni 2023 untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut.
Selain itu Luhut mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini juga memberikan standarisasi biaya. Luhut meminta agar setelah peluncuran digitalisasi layanan perizinan ini, perizinan yang dikeluarkan tidak lagi dikeluarkan H-1.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut. (*)
Luhut Minta Izin Konser Maksimal Terbit 14 Hari
24 Juni 2024 11:40 24 Jun 2024 11:40


Tags:
Menko Marves Luhut Binsar izin konser izin event 14 hari Presiden JokowiBaca Juga:
Pemkab Kediri Dorong Percepatan Sarpras Pendukung Usai Peresmian Bandara Internasional DhohoBaca Juga:
Jokowi Apresiasi Kementerian ESDM Soal Pembangunan 108 SmelterBaca Juga:
Wamenaker RI Sebut Penyerapan Tenaga Kerja di Luar Negeri Masih SedikitBaca Juga:
Presiden Jokowi Sebut Potensi Zakat Capai Rp300 TriliunBaca Juga:
Mengenakan Sarung, Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra KhofifahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
