KETIK, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan meminta penerbitan izin untuk konser dan event lainnya maksimal 14 hari hingga tiga pekan.
Ia menginstruksikan agar perizinan acara di Indonesia, baik skala nasional maupun internasional, lebih dipermudah.
"Bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," kata Luhut dikutip di Suara.com Senin (24/6/2024).
Luhut mengatakan perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event. Luhut menyebut digitalisasi layanan perizinan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan proses perizinan acara.
"Atas arahan Pak Presiden pada Ratas 30 Januari dan 12 Juni 2023 untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut.
Selain itu Luhut mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini juga memberikan standarisasi biaya. Luhut meminta agar setelah peluncuran digitalisasi layanan perizinan ini, perizinan yang dikeluarkan tidak lagi dikeluarkan H-1.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut. (*)
Luhut Minta Izin Konser Maksimal Terbit 14 Hari
24 Juni 2024 11:40 24 Jun 2024 11:40
Menko Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)
Trend Terkini
9 Januari 2026 05:46
Biang Sepinya Laga Arema FC di Kanjuruhan, Aremania: Tiket Elit Prestasi Sulit
12 Januari 2026 15:03
Alsintan Combine Harvester Bantuan di Jombang Hilang, DPRD Minta Pemda Pastikan Alat Kembali ke Petani
7 Januari 2026 21:50
Hadirkan Nuansa Alam Malang Selatan, Grand Miami Hotel Jadi Favorit Wisatawan untuk Beristirahat di Kepanjen
12 Januari 2026 15:31
Sampah Menumpuk di RSUD Mardi Waluyo Blitar, Keluarga Pasien Resah
11 Januari 2026 16:28
Pertama! Spesial Gurami Rumah Makan Jemani Hadir di Kota Madiun, Ini Lokasinya!
Tags:
Menko Marves Luhut Binsar izin konser izin event 14 hari Presiden JokowiBaca Juga:
Luhut Jelaskan Kronologi Lengkap Pemberian Izin Bandara IMIP Morowali: Saya yang Pimpin RapatBaca Juga:
Pemkab Kediri Dorong Percepatan Sarpras Pendukung Usai Peresmian Bandara Internasional DhohoBaca Juga:
Jokowi Apresiasi Kementerian ESDM Soal Pembangunan 108 SmelterBaca Juga:
Wamenaker RI Sebut Penyerapan Tenaga Kerja di Luar Negeri Masih SedikitBaca Juga:
Presiden Jokowi Sebut Potensi Zakat Capai Rp300 TriliunBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
