KETIK, BATU – Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka Seleksi Calon Tenaga Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025.
BIPA adalah Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Pengajar BIPA akan menjadi duta bahasa negara dalam pelaksanaan diplomasi kebahasaan.
Tidak hanya itu, para pengajar juga mendukung penginternasionalan bahasa Indonesia melalui fasilitasi pembelajaran BIPA untuk luar negeri.
Bagi anda yang berminat segera cek persyaratannya. Pendaftaran telah dibuka dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025.
Persyaratan
WNI
Sehat jasmani dan rohani
Usia 24-50 tahun pada 1 Januari 2025
Pendidikan minimal S1, diutamakan dari jurusan bahasa dan sastra, baik kependidikan maupun non kependidikan
Memiliki pengalaman mengajarkan BIPA
Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif
Mampu berbahasa Inggris tulis dan lisan serta mampu berbahasa asing tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara sasaran
Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang Indonesia
Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
Mahir memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
Diutamakan memiliki keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau kontemporer Indonesia.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif berbahaya lainnya.
Pelamar yang sudah bekerja di lembaga pemerintah mendapat izin dan rekomendasi dari atasan langsung.
Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia seleksi.
Pengajar luring disyaratkan tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, dan tidak sedang menjalani kewajiban pascatugas belajar atau kewajiban sebagai calon pegawai pada tahun penugasan.
Pengajar daring disyaratkan tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, mampu mengoperasikan aplikasi pertemuan daring, mampu menggunakan beragam aplikasi pembelajaran daring, dan bersedia mengajar pada waktu yang sesuai dengan zona wilayah tempat pemelajar.
Jadwal Seleksi Pengajar BIPA untuk Luar Negeri 2025
Pendaftaran: 31 Juli-31 Agustus 2025
Seleksi tahap 1-administrasi: 1-15 September 2025
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 16 September 2025
Seleksi tahap 2: 22-25 September 2025
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 14 Oktober 2025
Seleksi tahap 3: 15-21 November 2025
Pengumuman hasil seleksi tahap 3: 4 Desember 2025https://bit.ly/Seleksibipa2025
Untuk informasi lebih detail terkait Kriteria khusus dan cara Pendaftaran pengajar BIPA untuk luar negeri 2025 silahkan akses https://bit.ly/Seleksibipa2025. (*)