KETIK, SEMARANG – Bermain menekan sejak menit pertama, Persebaya harus mengakui keunggulan PSIS Semarang dengan skor 2-0, di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (16/7/2023). Carlos Fortes menjadi momok bagi Persebaya lantaran dua gol PSIS Semarang di cetak Fortes pada menit ke 78 dan 92.
Kedua tim sama-sama bermain terbuka, beberapa peluang terjadi namun hingga babak pertama usai kedua tim memperoleh hasil 0-0. Babak kedua dimulai, Persebaya sejatinya bermain lebih menyerang namun pertahanan PSIS Semarang lebih rapat yang membuat peluang tersebut gagal dimaksimalkan sebagai gol.
Malapetaka Persebaya terjadi pada menit ke 78, Ripal Wahyudi menjatuhkan Taisei Marukawa di dalam kotak penalti yang membuat wasit langsung menunjuk titik putih penalti. Carlos Fortes yang menjadi algojo berhasil menyarangkan gol ke gawang Ernando Ari, yang membuat skor 1-0.
Ketinggalan gol, Persebaya bermain lebih agresif untuk membombardir pertahanan PSIS Semarang. Alih-alih menyamakan gol, Persebaya justru kembali kebobolan gol pada menit ke 92 melalui Carlos Fortes. Dia menfaatkan umpan silang mendatar dari Gali Freitas yang membuat skor 2-0.
Gol ini membuat PSIS Semarang unggul 2-0 hingga peluit babak kedua dibunyikan oleh wasit Asep Yandis. Hasil ini, Persebaya menelan kekalahan pertama di Liga 1 musim 2023/2024. (*)
Kekalahan Pertama di Liga 1, Persebaya Ditumbangkan 2-0 dari PSIS Semarang
16 Juli 2023 11:01 16 Jul 2023 11:01


Tags:
persebaya Liga 1 sepakbola Indonesia Sepakbola Surabaya SurabayaBaca Juga:
Flavio Silva Tak Terlihat di Latihan Perdana Persebaya, Eduardo Perez Beri PenjelasanBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
