Jam Kerja ASN Pemkot Madiun Selama Ramadan Resmi Berubah, Ini Rinciannya

19 Februari 2026 04:55 19 Feb 2026 04:55

Thumbnail Jam Kerja ASN Pemkot Madiun Selama Ramadan Resmi Berubah, Ini Rinciannya

Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handianto mengatakan selama bulan ramadan, jam kerja ASN Pemkot Madiun alami penyesuaian. (Foto: Dok. Pemkot Madiun).

KETIK, MADIUN – Selama Bulan Ramadan 1447 H, jam kerja ASN Pemkot Madiun mengalami penyesuaian. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang penetapan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Madiun.

Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handianto mengatakan, bahwa perubahan jam kerja itu tetap mengacu pada ketentuan minimal jam kerja pegawai. Yaitu, 32 jam 30 menit per Minggu.

"Penyesuaian jam kerja selama ramadan ini sesuai dengan surat edaran Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi, yang jelas kami juga harus memenuhi syarat ketentuan minimal jam kerja yaitu 32 jam 30 menit per Minggu," ujar Soeko pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penyesuaian jam kerja itu tentunya juga akan mengubah jam pelayanan di lingkup Pemkot Madiun. Hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kantor pada pukul 07.30 WIB dan bekerja hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, pukul 12.00-12.30 WIB adalah jam untuk istirahat.

Kemudian, ASN bekerja kembali hingga pukul 15.30 WIB. Sementara, untuk hari Jumat, ASN mulai masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Untuk hari Jumat tidak ada jam istirahat, jadi masuk pukul 07.30 WIB sampai jam 11.30 WIB lalu pulang," terang Soeko.

Soeko menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik di Pemkot Madiun.

"Pelayanan minimal harus tetap terpenuhi. Saya memastikan Pemkot Madiun selama ini memberikan pelayanan lebih dari standart minimal. Biasanya jam kerja kami sebelum ramadan lebih-lebih dari itu," tegasnya.

"Untuk pelayanan di sektor kesehatan sifatnya masih fleksibel, namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Seperti di puskesmas dan RSUD Kota Madiun itu menyesuaikan tapi yang jelas tetap sesuai aturan," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Ramadan 1447 H ASN Jam kerja Penyesuaian Sekda Soeko Dwi Handianto Kota Madiun Jawa timur