Jaksa Masuk Pesantren, Santri Wali Barokah Kediri Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari Kota Kediri

15 Oktober 2025 13:34 15 Okt 2025 13:34

Thumbnail Jaksa Masuk Pesantren, Santri Wali Barokah Kediri Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari Kota Kediri
Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam program Jaksa Masuk Pesantren di Ponpes Wali Barokah, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Aan/Ketik.com)

KETIK, KEDIRI – Para santri dan ustaz di Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri mendapat bekal tambahan berupa edukasi hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam program Jaksa Masuk Pesantren, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Andi Mirnawaty menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren sudah berjalan di berbagai daerah dan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengenalkan hukum kepada para santri secara langsung.

"Kami berharap sinergi dengan Ponpes Wali Barokah dapat semakin memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. Santri harus menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban dan ketaatan pada aturan," katanya.

Ia menambahkan, santri di era sekarang tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga harus memiliki pemahaman dasar tentang hukum agar tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran, baik disengaja maupun tidak.

"Kami ingin pesantren menjadi pusat pendidikan yang juga melek hukum. Santri harus bisa menjadi contoh dalam menciptakan masyarakat yang sadar aturan," tegasnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut adalah mengenai potensi pelanggaran hukum dalam aksi massa. Menurut Andi, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara, tetapi aksi yang berujung anarkis tidak bisa ditoleransi.

"Jika demo berubah menjadi anarkis sampai merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban, maka bisa diproses secara hukum pidana," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, Andi juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap kenakalan remaja. Meski santri hidup di lingkungan yang tertata dan penuh pengawasan, tetap diperlukan edukasi hukum agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan di luar pesantren nantinya.

"Kita ingin santri bisa mengenali tindakan-tindakan yang bisa berdampak hukum, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Dunia di luar pesantren tentu tidak setenang lingkungan di sini, maka bekal hukum menjadi penting," tambahnya.

Andi turut mengapresiasi para santri Wali Barokah yang dinilai memiliki pemahaman tinggi dan keberanian dalam menyampaikan pendapat. Ia menyebut para santri di sana sebagai generasi kritis yang patut diapresiasi.

"Kami melihat kualitas santri di sini sangat baik. Mereka kritis, punya rasa ingin tahu tinggi, dan mampu berdialog dengan baik. Ini menunjukkan mutu pendidikan yang luar biasa," ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto menyambut baik program penyuluhan hukum ini. Menurutnya, kesadaran hukum memang penting ditanamkan sejak dini, termasuk dalam menangani persoalan internal seperti bullying.

"Kalau ada kasus seperti bullying, kami lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan. Kami libatkan BK (Bimbingan Konseling) dan berusaha agar tidak sampai ke ranah hukum. Alhamdulillah sejauh ini cukup efektif," jelasnya.

Dia menambahkan, jika pun harus memberikan sanksi kepada santri, pihak pondok lebih memilih sanksi yang bersifat mendidik, bukan menghukum secara keras.

"Kami berikan sanksi yang mendidik, misalnya membaca Al-Qur’an beberapa lembar. Harapannya anak bisa menyadari kesalahannya tanpa merasa dihukum secara negatif," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jaksa Masuk Pesantren Kejari Kota Kediri kediri Wali barokah Ponpes Kediri