KETIK, MALANG – Institut Pertanian Bogor (IPB) saat ini sedang membuka seleksi penerimaan calon Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat 100 formasi yang saat ini sedang dibuka.
Formasi tersebut secara keseluruhan tersebar pada 13 fakultas/sekolah yaitu:
1. Fakultas Pertanian (FAPERTA)
2. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
3. Fakultas Peternakan (FAPET)
4. Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (FAHUTAN)
5. Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA)
6. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
7. Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM)
8. Fakultas Ekologi Manusia (FEMA)
9. Fakultas Kedokteran (FK)
10. Sekolah Vokasi (SV)
11. Sekolah Bisnis (SB)
12. Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB)
13. Sekolah Sains Data, Matematika dan Informatika (SSMI)
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Jujur, semangat kerja tinggi, memiliki jiwa kepemimpinan, dan mampu bekerja sama dalam tim;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
6. Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
7. Belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada perguruan tinggi lain;
8. Kualifikasi pendidikan Strata S1 dan/atau S2 diutamakan berasal dari program studi dan perguruan tinggi TOP 100 QS World University Ranking (WUR) by Subject dan/atau bereputasi global (lulusan luar negeri dari negara-negara yang tergabung dalam OECD/BRICS/G20);
9. Kualifikasi pendidikan S3 atau sedang menempuh S3 diutamakan berasal dari program studi dan perguruan tinggi TOP 300 QS WUR by subject dan/atau bereputasi global (lulusan luar negeri dari negara-negara yang tergabung dalam OECD/BRICS/G20);
10. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimum 3.00 (skala 4.00) atau ekuivalen, dan/atau IPK S2 minimum 3,25 (skala 4.00) atau ekuivalen; dan/atau IPK S3 minimum 3.25 (skala 4.00) atau ekuivalen (kualifikasi secara khusus tercantum pada Tabel 1);
11. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
12. Tidak terlibat politik praktis;
13. Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
14. Usia maksimal 45 tahun per 31 Oktober 2025;
15. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan minimum skor institutional TOEFL: 550 (PBT), 213 (CBT), 80 (IBT), IELTS: 6.5 maksimum 2 tahun dari penerbitan sertifikat; dan/atau kemampuan bahasa asing lainnya yang diakui PBB disertai bukti kemampuan bahasa asing dimaksud;
16. Memiliki jejaring nasional dan internasional di bidang yang relevan sesuai dengan Fakultas/Sekolah tempat kandidat akan ditempatkan;
17. Bersedia menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
18. Bersedia mengabdi di IPB minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi calon dosen tetap;
19. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja; dan
20. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) formasi.
Pendaftaran seleksi tersebut telah dibuka sejak 24 Oktober - 21 November 2025. Apabila tertarik, untuk informasi lebih lengkap terkait dengan formasi, persyaratan, dan tata cara pendaftaran dapat dipantau melalui situs resmi IPB yakni di link ini. (*)
