HM Nasim Khan, Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo Kepada Kakek Masir

7 Januari 2026 19:28 7 Jan 2026 19:28

Thumbnail HM Nasim Khan, Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo Kepada Kakek Masir

HM Nasim Khan bersama Kakek Masir di Rutan Situbondo. (Foto : Dok. Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Anggota DPR RI Fraksi PKB, HM. Nasim Khan mengaprisiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo yang menjatuhkan vonis 5 bulan 20 hari penjara kepada terdakwa Kakek Masir (75), warga Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan bahwa Kakek Masir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perburuan dan penangkapan burung Cendet di Hutan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo.

"Majelis hakim telah mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Kakek Masir yang telah lanjut usia. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang telah memutus perkara ini secara bijaksana," kata Nasim Khan, melalui sambungan selulernya.

Selain itu, Nasim Khan juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Situbondo serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Meskipun responsnya terbilang terlambat, tapi putusan ini sangat berarti,” ujar Nasim Khan.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan bahwa, pihaknya mengamati adanya perubahan signifikan dalam perkara tersebut, mulai dari tuntutan awal yang sempat berkembang hingga ancaman pidana berat, kemudian mengerucut menjadi tuntutan enam bulan, dan akhirnya di vonis 5 bulan 20 hari oleh majelis hakim.

“Dari tuntutan yang sebelumnya sangat berat, kemudian menjadi enam bulan, hingga akhirnya diputus 5 bulan 20 hari. Ini menunjukkan bahwa majelis hakim benar-benar menggunakan pertimbangan yuridis dan nilai-nilai kemanusiaan dalam memutus perkara Kakek Masir,” kata Nasim Khan.

Menurut Nasim Khan, perkara Kakek Masir seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum di seluruh Indonesia agar lebih cermat dalam melihat konteks sosial dan kondisi subjek hukum, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

“Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum benar-benar melihat segala sisi sebelum mengambil langkah hukum. Jangan sampai hukum kita kembali dipersepsikan tumpul ke atas dan tajam ke bawah", harap Nasim Khan.

Nasim Khan juga menilai perkarani ini bukan semata persoalan hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik Forkopimda, sinergi antara eksekutif dan legislatif, maupun masyarakat Situbondo secara luas. Kita berharap masyarakat semakin cerdas, dan penegakan hukum ke depan benar-benar berkeadilan serta berorientasi pada nilai kemanusiaan,” harap Nasim Khan. (*)

Tombol Google News

Tags:

HM Nasim Khan Apresiasi Majelis Hakim PN Situbondo Putusan Kakek Masir