KETIK, SURABAYA – Polemik pembangunan Café NOOK di kawasan Graha Family, Wiyung, Surabaya kembali memanas. Warga menuding pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah menguasai lahan fasilitas umum (fasum) Boulevard Famili Selatan tanpa legalitas yang sah dan tanpa persetujuan mereka.
Dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, keresahan warga kembali mencuat. Ketua RW 11 Graha Family, Hadi Wibisono, menegaskan sejak awal warga menolak karena fasum adalah hak bersama.
“Warga hanya meminta kepastian hukum dan dilibatkan penuh. Aturan jelas menyebutkan perubahan pemanfaatan lahan harus mendapat persetujuan dua pertiga pemilik lahan. Faktanya, proses itu tidak pernah ada,” tegas Hadi.
Hadi menambahkan, berbagai upaya mediasi sejak 2023 selalu buntu karena pengembang jarang hadir.
Bahkan meski Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menegaskan lahan itu berstatus fasum tanpa izin lengkap, proyek tetap jalan.
“Pada Oktober 2023 kami sudah menghadap langsung Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Beliau meminta kami bikin surat resmi, tapi sampai sekarang proyek tetap jalan,” ungkapnya.
Puncak kekecewaan warga terjadi Agustus 2025 ketika diagendakan sosialisasi bersama Wakil Wali Kota Armuji.
“Pak Wawali meminta sosialisasi terbuka, tapi undangan hanya untuk RT dan RW. Padahal dampaknya dirasakan seluruh warga,” tambah Hadi.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai ada indikasi pelanggaran aturan.
“Pembangunan fisik sudah dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023. Disposisi atau izin baru keluar Desember 2024. Artinya, PT SAS sudah lebih dari setahun membangun tanpa legalitas lengkap,” jelas Yona pada Selasa 1 Oktober 2025.
Komisi A juga menyoroti pasal 15 ayat 4 Perwali 52/2017 tentang kewajiban persetujuan dua pertiga pemilik lahan untuk re-planning. “Di sinilah indikasi pelanggaran. Proses persetujuan tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” tegasnya.
Meski General Manager PT SAS, Veronika, menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah dan menawarkan kompensasi tukar guling fasum, fakta bahwa proyek berjalan sebelum izin lengkap tidak terbantahkan.
“Kami akan mengikuti apa pun hasil rapat hari ini. Jika diminta berhenti, kami berhenti. Jika ada tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah kami siapkan,” ujarnya.
DPRKPP membenarkan izin baru diproses akhir 2023, dengan IMB keluar Mei 2025.
“Prosesnya panjang dan kini masih dalam evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan terkait aspek hukum,” jelas Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart.
Anggota Komisi A, Muhammad Zainuddin, menegaskan keberpihakan pada warga harus jadi prioritas. “Kalau memang PT SAS benar secara hukum, silakan lanjut. Tapi kalau ada unsur yang tidak terpenuhi, hentikan. Itu wujud keadilan,” katanya.
Komisi A pun merekomendasikan penghentian sementara pembangunan Café NOOK selama tujuh hari kerja. Dalam masa jeda, pengembang, Pemkot, dan warga diminta duduk bersama mencari solusi. (*)
DPRD Surabaya Sorot Dugaan Pelanggaran Fasum oleh Café NOOK
2 Oktober 2025 07:00 2 Okt 2025 07:00

Rangkuman Berita:
Warga Graha Family protes pembangunan Cafe NOOK di lahan fasum tanpa izin dan persetujuan warga. DPRD Surabaya menemukan indikasi pelanggaran aturan karena pembangunan dimulai sebelum izin lengkap. Komisi A rekomendasikan penghentian sementara proyek.
Trend Terkini

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

27 Sep 2025 09:00
Pemkab Asahan Gelar Nobar D’Academy, Ratusan Warga Dukung Arbil Fahrizal

29 Sep 2025 21:59
Besok! Pemprov Jatim Gelar Job Fair 2025, Tersedia Ratusan Lowongan Kerja

25 Sep 2025 17:15
BKPSDM Lebak: Silahkan IPNA Berjuang Honorer yang Belum diusulkan PPPK Paruh Waktu

Tags:
Cafe NOOK Graha Family PT Sanggar Asri Sentosa Fasum Surabaya Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus WidyatmokoBaca Juga:
DPRD Surabaya Ingatkan Risiko Keracunan, Tekankan Pengawasan Ketat Program MBGBaca Juga:
DPRD Surabaya Konsultasi ke KPU RI Soal Pemetaan Ulang DapilBaca Juga:
Wali Kota Eri Minta Dispendukcapil dan DPMPTSP Bahas Perizinan Kos-kosan dengan Komisi A DPRD SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBaca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ultimatum PT Peleburan Emas BenowoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

1 Oktober 2025 19:40
Pakar UNAIR: Jokowi di Bloomberg Bisa Dongkrak Kepercayaan Investor Asing

1 Oktober 2025 19:02
Jatim Fest 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Jawa Timur Tangguh dan Bertumbuh

1 Oktober 2025 09:40
Deadline! Surabaya Harus Rampungkan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Hanya dalam Satu Bulan

1 Oktober 2025 09:10
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Surabaya Tancap Gas Pembangunan dengan Skema Pembiayaan Alternatif

1 Oktober 2025 08:40
Wali Kota Eri Pastikan Santri Korban Ponpes Al Khoziny Dirawat Intensif di RSUD Soewandhie
![Thumbnail Berita - [Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana](https://ketik.com/assets/upload/2025093021240610002021480.webp)
30 September 2025 21:26
[Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana

Trend Terkini

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

27 Sep 2025 09:00
Pemkab Asahan Gelar Nobar D’Academy, Ratusan Warga Dukung Arbil Fahrizal

29 Sep 2025 21:59
Besok! Pemprov Jatim Gelar Job Fair 2025, Tersedia Ratusan Lowongan Kerja

25 Sep 2025 17:15
BKPSDM Lebak: Silahkan IPNA Berjuang Honorer yang Belum diusulkan PPPK Paruh Waktu

