DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda Prioritas, Sentuh Migran hingga Perangkat Desa

28 November 2025 14:36 28 Nov 2025 14:36

Thumbnail DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda Prioritas, Sentuh Migran hingga Perangkat Desa
DPRD Gresik Bersama Bupati Gresik Sahkan Empat Ranperda di Kantor DPRD Kabupaten Gresik (Foto : Daniel Andayawan/Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa laporan terkait empat Ranperda ini telah disempurnakan bersama Pemkab Gresik berdasarkan fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Keempat Ranperda yang dibahas antara lain:

- Ranperda Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

- Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas.

- Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air.

- Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Empat Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. 

Huda menjelaskan, Bapemperda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah menggelar rapat penyelarasan. Fasilitasi ini menekankan agar Pemkab Gresik merevisi atau menyempurnakan substansi Ranperda sesuai rekomendasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Ia menambahkan, seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah selesai dilakukan. Dengan demikian, pihaknya berharap keempat Ranperda tersebut bisa segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik.

“Berharap dengan 4 Ranperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Ketua Bapemperda Gresik, atas kerja keras dalam proses Ranperda hingga dapat ditetapkan.

“Semoga dengan 4 Ranperda ini komitmen dalam perlindungan kepada masyarakat Gresik. Berkah dan manfaat masyarakat Gresik. Sejahtera dan lahir batin,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

gresik DPRD Gresik Ranperda Gresik