KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak pemerintah daerah dan asosiasi profesi teknik sipil untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia. Desakan ini muncul menyusul insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.
Menurut Sudjatmiko, langkah audit ini mendesak karena pesantren merupakan tempat pendidikan yang dihuni oleh ratusan santri.
“Bangunannya harus melalui audit teknis secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material,” ujar Sudjatmiko, mengutip laman resmi DPR RI, Senin, 6 Oktober 2025.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis komunitas wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia secara spesifik menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar gempa.
"Perhitungan struktur harus mengacu pada SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung. Kita tidak bisa lagi membangun dengan cara seadanya," tegasnya.
Selain audit, Sudjatmiko juga mendorong agar mekanisme pengawasan pembangunan dilengkapi oleh tenaga ahli bersertifikat. Ia meminta pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk turun langsung memastikan pembangunan dilakukan dengan supervisi profesional.
“Jangan biarkan pembangunan dilakukan tanpa supervisi profesional. Di sinilah peran pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk turun langsung,” ujarnya.
Selain audit, Sudjatmiko mendesak pemerintah untuk menyediakan skema bantuan dana bagi pesantren yang ingin memperbaiki atau menstandarkan bangunannya.
“Pesantren sering membangun dengan dana terbatas. Pemerintah bisa hadir melalui program renovasi dan standarisasi untuk memastikan keamanan santri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan konstruksi bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan.
“Bangunan yang aman adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan. Audit bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari perlindungan nyawa,” pungkasnya. (*)