KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan uji sampling makanan dan minuman takjil di 23 titik penjualan yang tersebar di Kota Malang selama Ramadan. Pemeriksaan dilakukan serentak di 16 wilayah Puskesmas sejak 23 Februari 2026, namun hasil laboratorium hingga kini masih dalam proses.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan, pengujian melibatkan tenaga nutrisionis, sanitarian, serta analis laboratorium. Selain pengujian, Dinkes juga melakukan edukasi maupun survei kepada para pedagang. Sampel yang diambil mencakup berbagai jenis jajanan dan minuman yang dijual di pasar takjil.
“Kami sudah menetapkan, menjadwalkan, dan melakukan beberapa uji sampling di pasar takjil, di 16 wilayah Puskesmas yang kita mulai di tanggal 23 Februari, dan ini serentak dilakukan oleh temen-temen yang berada di wilayah”, ujarnya dalam program Idjen Talk Radio City Guide 911 FM yang disiarkan melalui YouTube.
Dr. Husnul menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi bahan tambahan pangan, serta uji mikrobiologis untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bakteri berbahaya. Proses analisis laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hari.
"Kami melakukan uji sampling terutama untuk bahan tambahan pangan, yaitu pemanis buatan, pewarna tambahan, pengeras, dan pengawet. Kita juga mengambil sampling untuk pemeriksaan mikrobiologisnya, supaya gak ada kandungan bakteri tertentu," tambahnya.
Dosen Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Malang, Tapriadi SKM., M.Pd., mengingatkan bahwa risiko kesehatan pada takjil tidak selalu terlihat secara kasat mata. Menurutnya, kontaminasi bisa terjadi akibat bahan baku yang kurang baik maupun penyimpanan yang tidak tepat.
“Bahaya pada takjil tidak selalu terlihat dari tampilan dan rasa. Kontaminasi mikrobiologis atau bahan yang tidak layak dapat menyebabkan keracunan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban pedagang kawasan Museum Brawijaya, Iwan Setiawan, mengakui pihaknya belum memiliki alat untuk memastikan standar kesehatan pangan.
Meski demikian, pedagang diwajibkan menjaga kebersihan dan menandatangani pernyataan higienitas saat bergabung. (*)
