Breaking News! Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan Kejati Jatim, Kasus Korupsi Apa?

26 Agustus 2025 19:07 26 Agt 2025 19:07

Thumbnail Breaking News! Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan Kejati Jatim, Kasus Korupsi Apa?
Gedung Kejati Jatim, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Ketik mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto. Ia membenarkan informasi tersebut, namun belum menjelaskan secara detail perkaranya.

"Nanti rilisnya saya kirim ya," ucap Windhu saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Selasa, 26 Agustus 2025.

Windhu berjanji akan segera memberikan informasi terkait perkembangannya. "Nanti saya update ya," sambungnya.

Menurut informasi yang diperoleh, penahanan Hudiono diduga terkait tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.

Pengadaan yang dimaksud yakni pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur dengan anggaran Rp65 miliar yang bersumber dari APBD.

Namun dalam perjalanannya, dari anggaran sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian di setiap sekolah, hanya dibelikan alat kesenian seharga Rp2 juta.

Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK di Jatim. Hudiyono yang kala itu menjadi Kabid SMK Hudiono juga diperiksa selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hudiono Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Jawa timur