BREAKING NEWS! Kejati Jatim Geledah BUMD Milik Pemprov PT DABN, Terkait Apa?

19 Agustus 2025 14:12 19 Agt 2025 14:12

Thumbnail BREAKING NEWS! Kejati Jatim Geledah BUMD Milik Pemprov PT DABN, Terkait Apa?
Ilustrasi penyelidikan kasus korupsi, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Rihard/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang berlokasi di Probolinggo.

Saat dikonfirmasi wartawan Ketik, Kepala seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim M Harris membenarkan informasi tersebut.

"Betul mas kami menggeledah PT Delta Artha Bahari Nusantara," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa, 19 Agustus 2025.

Saat disinggung terkait apa, Harris masih belum bisa memastikan terkait kasusnya. "Nanti ya mas akan dijelaskan langsung sama Kasi Penkum (penerangan hukum)," tutur dia.

Ketik mencoba menelusuri jejak melalui laman resmi BUMD PT. Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN), yakni perusahaan ini didirikan pada 27 April 2000 di Jawa Timur sesuai akta Notaris Soraya, SH No. 3,  telah mengalami beberapa kali perubahan dan yang terakhir ditetapkan pada Akta Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH., No.49, tanggal 18 April 2019.

Pada tahun 2010, PT. DABN memperoleh Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dari Menteri Perhubungan No. KP.330 Tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010.

Pada tahun 2011 PT. DABN telah memiliki izin sebagai BUP (Badan Usaha Pelabuhan) dari Menteri Perhubungan No. KP. 1009 tahun 2011 tanggal 21 Desember 2011.

Pada tanggal 20 Agustus 2017, telah ditandatangani Perjanjian Kerja sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) antara KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas IV Probolinggo mewakili Kementerian Perhubungan dengan BUP PT. DABN.

Pada tanggal 21 Desember 2017, juga telah ditandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pada Terminal Umum PT. DABN di Pelabuhan Probolinggo antara KSOP Kelas IV Probolinggo dengan PT. DABN. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi PT DABN Badan Usaha Milik Daerah PT Delta Artha Bahari Nusantara Kejati Jatim Jawa timur