KETIK, SURABAYA – Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam sangat menekankan pentingnya hidup rukun, saling menghormati, dan berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk kepada mereka yang berbeda agama.
Prinsip ini semakin terasa maknanya di bulan Ramadan, ketika nilai berbagi dan tolong-menolong menjadi bagian dari praktik ibadah sosial umat Islam.
Islam tidak mengajarkan permusuhan dalam urusan sosial kemasyarakatan, melainkan mengajarkan adab, kemuliaan akhlak, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Dalam pergaulan sosial, Islam membolehkan memberi dan menerima kebaikan dari siapa pun selama tidak berkaitan dengan urusan akidah serta tidak disertai niat merendahkan.
Sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam kajian yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
“Seorang Nasrani memberi takjil sah, boleh itu bagus. Orang Muslim memberi makanan kepada orang Nasrani boleh, tetapi dengan syarat kita tidak menghina mereka. Kasih makan yang baik dengan penuh hormat, bukan berniat merendahkan kemanusiaan, tidak diperkenankan di sini," ucapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa perbedaan agama bukan alasan untuk merendahkan atau menolak kebaikan dalam urusan sosial.
“Biarpun agama berbeda, Islam tidak memerintahkan kita untuk merendahkan. Jika seorang Nasrani ingin kasih kita takjil, kita sepakat undang ke rumah kita atau kita kirim ke rumahnya dengan baik-baik. Begitupun sebaliknya, jika ada orang Nasrani ingin memberikan kepada kaum Muslimin makanan atau bantuan, tentunya sama tujuannya untuk hidup baik, saling menghargai, maka caranya pun harus terhormat," jelas Buya Yahya.
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa yang ditekankan dalam Islam adalah niat dan adabnya. Memberi atau menerima bantuan diperbolehkan selama tujuannya untuk kebaikan, mempererat hubungan sosial, dan dilakukan dengan penuh penghormatan.
Yang jelas, ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk saling menolong dalam kebaikan, menjaga keharmonisan, dan berbagi tanpa memandang perbedaan agama. Perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk berbuat baik, selama tidak melanggar prinsip akidah dan tetap menjaga kehormatan masing-masing.
Saling memberi, saling membantu, dan saling menghargai adalah bagian dari akhlak mulia yang diajarkan Islam. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (*)
