Aset Pemkot Cilegon Nganggur, Sejumlah Gedung Dibiarkan Tak Terawat

21 November 2025 16:14 21 Nov 2025 16:14

Thumbnail Aset Pemkot Cilegon Nganggur, Sejumlah Gedung Dibiarkan Tak Terawat
Gedung Sentra IKM dan Dekranasda Kota Cilegon sudah lama tak digunakan. (Foto: Khoirul Umam/Ketik.com)

KETIK, CILEGON

Sejumlah gedung milik Pemkot Cilegon kini tak lagi digunakan alias nganggur. Beberapa baru berusia satu tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari tiga hingga empat tahun tak difungsikan sebagai kantor.

Pantauan Ketik.com, salah satunya adalah Gedung Sentra IKM Kota Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Cilegon. Gedung ini terlihat tak terawat, dengan pepohonan dan rerumputan yang tumbuh tinggi tanpa adanya pemotongan atau perawatan.

Selain itu, ada Gedung eks Kantor Pengadilan Agama di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, tepatnya berseberangan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.

Kantor Pengadilan Agama Kota Cilegon sendiri sudah beberapa tahun lalu pindah ke wilayah perkantoran Sukmajaya Mandiri, Kecamatan Jombang, dan kini sudah memiliki gedung sendiri, sebelumnya numpang di aset Pemkot Cilegon.

Kemudian, ada eks Kantor BPBD Kota Cilegon di Lingkungan Pegantungan atau Pasar Pegantungan (Pasar Lama). Meski ukurannya tidak besar, bangunan ini menjadi tempat pertama kali BPBD Kota Cilegon memulai aktivitasnya.

Yang terbaru, ada Gedung eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang lokasinya tidak jauh dari gedung eks kantor BPBD Cilegon.

Tentu masih ada beberapa bangunan lain milik Pemkot yang sudah tidak difungsikan lagi sebagai kantor.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kabid Pengelolaan Aset pada Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nur Fauziyah, belum merespon pertanyaan Ketik.com.

Tombol Google News

Tags:

Gedung eks kantor Milik Pemkot Cilegon Nganggur