Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

26 Februari 2026 01:00 26 Feb 2026 01:00

Thumbnail Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Adi Hidayat Official)

KETIK, JAKARTA – Hal yang membatalkan puasa pada dasarnya terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, segala sesuatu yang berkaitan dengan makan dan minum secara sengaja, termasuk hal-hal yang semakna dengannya, yakni sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dan memberikan asupan energi melalui kerongkongan atau jalur tertentu lainnya.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan syahwat, seperti hubungan suami istri secara langsung maupun perbuatan yang mengarah pada pemenuhan syahwat yang dilarang.

Dikutip dari kanal YouTube TABAYYUN COM, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, “Orang berpuasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, dan syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya.” (HR. Bukhari)

Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa tanpa unsur kesengajaan, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

“Apabila itu terjadi di luar kendali dan tidak pernah direncanakan, maka tidak membatalkan puasa. Silahkan bangun, mandi seperti mandi junub pada umumnya, lalu lanjutkan puasanya dan tunaikan salat. Insya Allah puasanya sah dan tetap mendapatkan pahala dari Allah SWT,” jelasnya.

Pada intinya, umat Islam dianjurkan untuk menjaga diri dari segala hal yang berkaitan dengan syahwat agar terhindar dari perbuatan maksiat selama berpuasa. Selain itu, selama tidak makan dan minum dengan sengaja, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan.

Adapun mimpi basah yang terjadi tanpa unsur kesengajaan tidak membatalkan puasa dan tidak menimbulkan dosa, karena terjadi di luar kendali manusia. Namun, orang yang mengalaminya tetap wajib segera bersuci dengan mandi junub sebelum melaksanakan ibadah selanjutnya.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa esensi puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Dengan memahami batasan-batasan tersebut, diharapkan umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih hati-hati, penuh kesadaran, serta tetap berpegang pada tuntunan syariat yang telah diajarkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ustadz Adi Hidayat mimpi basah puasa Ramadan #membatalkan puasa hukum islam Hukum puasa