KETIK, SURABAYA – Dalam kurun waktu enam bulan pada tahun 2023, ada 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak di Pengadilan Agama Surabaya. Jumlah ini meningkat dratis pada tahun 2022 lalu hanya 1.752 cerai gugat dan 674 permohonan cerai talak.
"Per tahun memang selalu meningkat di perkara perceraian saja, dalam setahun paling tidak 6000-an. Di pertengahan tahun 2023 saja angkanya 2.800, dari sejarah yang lalu-lalu pasti ada kenaikan," ujar Panmud Gugatan PA Surabaya, Koes Atmajahutama, Jumat (14/7/2023).
Pria yang akrab disapa Tomy menjelaskan, faktor dominan yang paling dominan di 2022 dan 2023 masih dalam konteks perselisihan terus menerus. Lalu, disusul permasalahan ekonomi.
"Faktor ekonomi juga yang melatarbelakangi terjadinya perceraian. Misalnya, istri yang bekerja gajinya besar, biasa dikasih uang oleh suami tapi lebih kecil dari gajinya. Merasa gaji suami kurang besar, ada yang sebaliknya yakni suaminya atau pasangan tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur," tuturnya.
Tomi mengatakan perkara perceraian adalah permohonan yang paling signifikan. Menurutnya, di tahun 2023 ini naik."Yang naik drastis adalah perceraian, hampir 10% dibanding tahun 2022, baik cerai talak maupun gugat," kata Tomi. (*)
2.029 Pasangan Suami Istri di Surabaya Ajukan Proses Cerai
14 Juli 2023 13:25 14 Jul 2023 13:25


Tags:
perceraian Janda Surabaya Janda Pengadilan Agama Surabaya SurabayaBaca Juga:
Heartology Andalkan Dua Teknologi untuk Tangani Kasus Jantung di IndonesiaBaca Juga:
Makin Paripurna, Perumda Air Minum Surya Sembada Berhasil Layani 100 Persen Warga SurabayaBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 20:00
Tegas, Kapolda Jatim: Semua Perguruan Silat Harus Patuhi Maklumat Aman Suro 2025

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
