KETIK, BATU – Polres Batu resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 melalui apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Batu, pada Senin, 26 Oktober 2026. Operasi selama 14 hari hingga 8 November mendatang ini difokuskan pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban, serta peningkatan ketertiban pengendara di jalan raya.
Operasi kali ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di Kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa menjelaskan, menjaga ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam melindungi dan melayani masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan operasi diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Tugas pokok anggota kepolisian itu meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali Kamseltibcar Lantas melalui Operasi Patuh Semeru 2026,” ujarnya saat memimpin apel gelar pasukan.
Pelaksanaan operasi ini turut dilatarbelakangi meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim periode Januari hingga September 2026, jumlah kecelakaan naik 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Pada periode tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas juga meningkat 25 persen, dengan tambahan sebanyak 94.895 pelanggaran.
AKBP Panji mengatakan, kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk menekan risiko kecelakaan, termasuk kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.
“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, operasi menggunakan tiga metode, yakni tindakan preventif dengan porsi 50 persen, preemtif 20 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Seluruh personel, tambah dia, harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan agar tilang manual tidak digunakan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.
Ia juga meminta anggota mengutamakan sosialisasi dan pendekatan humanis. Penindakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila upaya edukasi dinilai tidak efektif. Personel yang terbukti melakukan penyimpangan akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.
Selain itu, Polres Batu memperkuat sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan operasi. Kegiatan gabungan akan diintensifkan pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran tinggi.
Menurut AKBP Panji, kerja sama lintas instansi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batu,” tegasnya.
Ia berharap Operasi Patuh Semeru 2026 mampu membangun kesadaran masyarakat untuk lebih bertanggung jawab saat berkendara. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada perlindungan pengguna jalan dari risiko kecelakaan.
“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)
