KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.
Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur, termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.
“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” ujar Ahmad Hafid.
Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media cetak, online, dan website Dinas Kominfo Bangkalan.
Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ahmad Hafid menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Hafid. Rabu 16 April 2025.
Harga pembukaan masing-masing kendaraan sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah. (*)
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum
16 April 2025 19:56 16 Apr 2025 19:56
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan dari berbagai jenis yang akan dilelang terbuka (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Pemkab Bangkalan BPKAD mobil dinasBaca Juga:
Tujuh Kabupaten di Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Jatim Siapkan 867 Rit Air BersihBaca Juga:
Perlindungan Keselamatan Kerja Perangkat Desa di Bangkalan Jadi Perhatian SeriusBaca Juga:
Pelaku Perkosaan Dua Anak di Bawah Umur di Bangkalan Hanya Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban ProtesBaca Juga:
Era Transportasi Hijau Dimulai, Bondowoso Bidik Infrastruktur Kendaraan ListrikBaca Juga:
Imron Amin Pastikan Stok Beras Bulog Madura Aman hingga Delapan Bulan ke DepanBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
25 Mei 2026 16:03
Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja Koperasi, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Madura
24 Mei 2026 20:30
Hadiri Dies Natalis FKIP UTM, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
20 Mei 2026 14:48
2,1 Juta Guru Ngaji Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
18 Mei 2026 20:31
Mahasiswa Demo DPRD Bangkalan, Soroti Infrastruktur hingga MBG
18 Mei 2026 08:14
Pengendara Motor Nekat Masuk Jalur Mobil di Suramadu, Aparat Diminta Bertindak
15 Mei 2026 17:50
Lanal Batuporon Bongkar Dugaan Distribusi Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, Ratusan Ball Diamankan
Trending
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
