KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.
Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur, termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.
“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” ujar Ahmad Hafid.
Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media cetak, online, dan website Dinas Kominfo Bangkalan.
Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ahmad Hafid menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Hafid. Rabu 16 April 2025.
Harga pembukaan masing-masing kendaraan sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah. (*)
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum
16 April 2025 19:56 16 Apr 2025 19:56
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan dari berbagai jenis yang akan dilelang terbuka (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Pemkab Bangkalan BPKAD mobil dinasBaca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah KejariBaca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-LukaBaca Juga:
Wabup Bojonegoro Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Fokus Anak Tidak Putus SekolahBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya Rabu 8 April 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Bangkalan BerawanBaca Juga:
Kepala Daerah Diingatkan Pantau MBG, Gubernur Khofifah Perintahkan Perbaiki Kendala di LapanganBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
12 April 2026 14:03
Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega
10 April 2026 08:02
Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan
8 April 2026 17:33
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online
7 April 2026 14:23
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek
6 April 2026 15:31
Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
6 April 2026 14:27
IF Diseret dalam Kasus Tonduk Majeng? Kuasa Hukum: Itu Framing
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
