Bupati Bandung: Penanganan Banjir Bojongsoang Perlu Dukungan Kejaksaan

Relokasi Warga Jadi Opsi

23 Juni 2026 18:40 23 Jun 2026 18:40

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Bandung: Penanganan Banjir Bojongsoang Perlu Dukungan Kejaksaan

Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela kegiatan olahraga bersama Forkopimda Kabupaten Bandung di Lanud Sulaiman, Kec Margahayu, Selasa (23/6/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penanganan banjir di kawasan Bojongsoang membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk keterlibatan kejaksaan dalam mengawal berbagai proses hukum yang berkaitan dengan relokasi warga, pembebasan lahan, hingga pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Menurut bupati yang akrab disapa Kang DS itu, langkah penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi sungai atau pembangunan saluran air, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan di kawasan yang setiap tahun terendam banjir.

"Saya sudah mendapat informasi dari Pak Kajati bahwa salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan di Bojongsoang adalah relokasi. Pada prinsipnya pemerintah daerah siap menyiapkan lahan untuk pemindahan warga yang selama ini selalu terdampak banjir saat musim hujan," kata KDS di sela kegiatan olahraga bersama Forkopimda Kabupaten Bandung di Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Selasa 23 Juni 2026.

KDS mengatakan keterlibatan kejaksaan menjadi penting untuk memastikan seluruh tahapan penanganan banjir berjalan sesuai ketentuan hukum, mulai dari penyiapan lahan, proses relokasi warga, hingga pemanfaatan kawasan bekas permukiman yang nantinya akan dialihkan menjadi infrastruktur pengendali banjir.

Ia mengungkapkan, sejumlah warga di kawasan rawan banjir Bojongsoang telah menyampaikan kesediaannya untuk direlokasi apabila pemerintah menyediakan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Jika relokasi terealisasi, kawasan yang selama ini menjadi titik genangan direncanakan tidak lagi digunakan sebagai permukiman. Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan konsep pemanfaatan lahan menjadi embung atau danau retensi untuk menampung limpasan air saat musim hujan.

"Kalau masyarakat menerima, lahan tersebut akan lebih bermanfaat apabila dijadikan embung atau danau. Ini menjadi bagian dari solusi permanen untuk mengurangi banjir di Bojongsoang," ujarnya.

Selain relokasi, Pemkab Bandung juga terus memperkuat program pengendalian banjir melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

KDS menyebut sedikitnya hampir 10 kecamatan masuk dalam fokus penanganan banjir terpadu di Kabupaten Bandung. Selain Bojongsoang, kawasan Dayeuhkolot, Baleendah dan sejumlah wilayah di cekungan Bandung selatan juga menjadi prioritas.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan banjir harus dilakukan secara kolaboratif karena persoalannya kompleks dan menyangkut banyak kewenangan," katanya.

Pada saat yang sama, Pemkab Bandung juga tengah mematangkan sejumlah proyek pengendalian banjir, di antaranya pembangunan kolam retensi di kawasan Lanud Sulaiman serta usulan pembangunan kolam retensi di Tegalluar dan Sukamanah yang telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut KDS, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi hidup berdampingan dengan banjir yang terus berulang setiap tahun.

"Yang kita kejar bukan hanya penanganan saat banjir terjadi, tetapi bagaimana banjir ini bisa berkurang secara bertahap melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan," katanya. ***

 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kds kang ds Kejaksaan kejati jabar kejari kab bandung banjir danau embung-embung relokasi