KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin hadir mengikuti sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat, 8 Mei 2026.
Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para Kepala OPD, Camat Kota Kisaran Timur, para lurah dan kepala lingkungan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan yang selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Asahan.
Taufik Zainal Abidin berharap seluruh aparatur pemerintahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, pelayanan publik di Kabupaten Asahan pada tahun 2025 memperoleh predikat baik di Provinsi Sumatera Utara.
"Penilaian tersebut dilakukan melalui survei langsung kepada masyarakat serta kegiatan Ombudsman On The Spot," kata Herdensi.
Sementata sambutan dari Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Ahmad Doli menekankan pentingnya penerapan sistem Satu Data dalam pelayanan publik agar proses administrasi menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi antar instansi pemerintahan.
“Kita harus membiasakan diri dengan sistem pelayanan berbasis digital dan Satu Data agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, efektif, dan berkualitas," pungkasnya.(*)
