Buka Bimtek Pilkades Serentak 2026, Wabup Asahan Warning Panitia Jaga Netralitas!

25 Juni 2026 13:48 25 Jun 2026 13:48

Firmansyah Manday, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Buka Bimtek Pilkades Serentak 2026, Wabup Asahan Warning Panitia Jaga Netralitas!

Wakil Bupati Asahan, Rianto, pimpin Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak. (Foto: Ist)

KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimbingan Teknis) Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu, 24 Juni 2026.

Tampak hadir mewakili Forkopimda Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, para narasumber, para Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Ketua panitia yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh 124 peserta, yang terdiri dari 36 panitia pemilihan Kecamatan dan 86 panitia pemilihan Kepala Desa serta 2 orang narasumber. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, penyamaan persepsi, serta pembekalan kepada panitia pelaksana agar seluruh panitia memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugasnya," jelasnya.

Lebih lanjut Darwinsyah menyampaikan, Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2026 mendatang, yang akan diikuti oleh 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Asahan. 

"Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Darwinsyah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan kepada seluruh panitia agar dalam melaksanakan tugas nantinya selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku di Kabupaten Asahan. 

Rianto juga berpesan agar panitia menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa yang sedang berkompetisi.

“Panitia harus memahami seluruh aturan yang ada dan menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, serta tidak berpihak kepada calon mana pun, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik,” kata Rianto.

Selain itu, Rianto juga meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan agar mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan kepada perwakilan peserta bimbingan teknis.

"Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan maupun desa, dapat memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dengan baik," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Wakil Bupati Asahan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Asahan Tahun 2026