Seribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

8 Juni 2026 16:40 8 Jun 2026 16:40

Zailani Bako, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Seribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menjelaskan perkembangan bantuan jatah hidup (jadup) kepada perwakilan massa aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin, Juni 2026. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Seribuan massa mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil guna mempertanyakan sejauh mana realisasi bantuan jadup (jatah hidup), stimulan ekonomi, dan bantuan kerusakan perabotan rumah tangga dari pemerintah pusat pascabanjir hidrometeorologi Sumatra pada 2025 lalu.

Massa yang datang dari berbagai desa di Aceh Singkil terlihat tertib. Mereka bergerak dari Alun-Alun Pulo Sarok menuju Kantor Bupati dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) mendesak penjelasan dari Bupati Aceh Singkil dan Kepala Dinas Sosial terkait data 605 kepala keluarga (KK) penerima bantuan.

"Dari mana data itu, padahal ribuan rumah terendam banjir saat itu," kata Budiharjo, salah seorang perwakilan massa, dalam orasinya, Senin (8/6/2026).

Uyung Sanang, koordinator lapangan aksi, dalam penyampaiannya melontarkan beberapa poin tuntutan, seperti data penerima jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan kerusakan perabotan rumah tangga pascabanjir.

"Kami minta Kadis Sosial agar dapat menjelaskan kronologis bantuan pusat untuk 605 KK tersebut," teriak Rasulin.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi, mengatakan bahwa awalnya diusulkan sebanyak 3.431 KK sebagai penerima jadup. Data tersebut telah ditandatangani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, hasil akhir dari Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 605 KK sebagai penerima bantuan.

Mendengar penjelasan tersebut, Rasulin langsung menyela dan meminta Kepala Dinas Sosial menghentikan penjelasannya.

"Stop penjelasan. Kami sudah tidak percaya lagi atas jawaban Anda. Kami hanya ingin jawaban dari Bupati," teriaknya lantang.

Dalam penjelasannya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan bahwa pada tahap pertama pihaknya telah mengusulkan sebanyak 3.431 KK sebagai penerima jadup. Namun, hasil akhir yang disetujui Kemensos hanya 605 KK.

"Dananya semua sudah cair," ujar Oyon.

Untuk tahap kedua, lanjut Oyon, sebanyak 8.701 KK kembali diusulkan kepada Kemensos.

"Semoga saja semua data yang kita usulkan itu disetujui Kemensos," katanya.

"Kami sebagai pemerintah daerah hanya bekerja sesuai ketentuan yang ada," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Massa Pengunjuk Rasa Massa Gemuka Tuntutan Jadup Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka Uyung Sanang Ali Hasmi Safriadi Oyon