KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, memastikan proses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam waktu dekat.
Seleksi ini menjadi salah satu prioritas dalam penataan birokrasi. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai prinsip Sistem Merit guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak dilakukan secara terpisah, melainkan merupakan bagian dari penataan organisasi secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Edi Salman, Plt Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Jumat, 7 Agustus 2026.
Edi mengaku dalam waktu dekat terlebih dahulu akan melaksanakan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebagai bagian dari penataan struktur organisasi.
Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan evaluasi kinerja terhadap pejabat JPT Pratama yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun, sebelum pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama.
"Tahapan pengisian jabatan telah disusun secara sistematis. Kami akan memulai dengan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kemudian melakukan evaluasi kinerja JPT Pratama, selanjutnya melaksanakan seleksi terbuka," jelas Edi.
"Seluruh proses ini dilakukan agar pengisian jabatan berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lanjutnya, bahwa evaluasi kinerja menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan organisasi sekaligus mengukur capaian kinerja pejabat yang sedang menduduki jabatan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jabatan yang akan diisi melalui mekanisme Seleksi Terbuka. Berikut rangkaian tahapan yang akan dilaksanakan, meliputi Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ditegaskan kembali bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan implementasi nyata Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, sehingga setiap jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Singkil diisi ASN yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik.
"Kami ingin memastikan setiap jabatan strategis ditempati oleh orang yang tepat. Karena itu, seluruh proses harus melalui tahapan yang benar sehingga menghasilkan pejabat yang mampu bekerja secara profesional, mempercepat pelayanan publik, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah," ujarnya. (*)
