KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menggelar rapat Penyusunan Model Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Fase I Tahun 2026 di ruang rapat Kantah Abdya, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pertanian Abdya Dody Gusrinal, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya Insun Kesuna Wijaya, serta Nasrul dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Babahrot.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun langkah strategis pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantah Abdya, Aminah, mengatakan bahwa penyusunan model kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam mendukung program Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
“Penataan akses Reforma Agraria merupakan langkah lanjutan setelah masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah. Melalui program ini, kita ingin memastikan tanah yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aminah.
Menurutnya, keberhasilan program Reforma Agraria membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, keterlibatan berbagai instansi dalam rapat tersebut menjadi sangat penting untuk merumuskan program yang tepat sasaran sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Abdya.
Ia menjelaskan, sinergi antara sektor pertanian, infrastruktur, dan pendampingan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung pengembangan usaha produktif berbasis lahan yang dimiliki masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai potensi pengembangan kegiatan yang dapat diintegrasikan ke dalam program Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan sarana pendukung yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat.
Melalui penyusunan model kegiatan ini, Kantah Abdya berharap implementasi Penataan Akses Reforma Agraria Fase I Tahun 2026 dapat berjalan efektif, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Abdya. (*)
.png)